Jumat, 24 Februari 2012

Cara Pengolahan Air Sumur Untuk Kebutuhan Air Minum

Air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Karena itu jika kebutuhan akan air tersebut belum tercukupi maka dapat memberikan dampak yang besar terhadap kerawanan kesehatan maupun sosial. Pengadaan air bersih di Indonesia khususnya untuk skala yang besar masih terpusat di daerah perkotaan, dan dikelola oleh Perusahan Air Minum (PAM) kota yang bersangkutan. Namun demikian secara nasional jumlahnya masih belum mencukupi dan dapat dikatakan relatif kecil yakni 16,08 % (1995). Untuk daerah yang belum mendapatkan pelayanan air bersih dari PAM umumnya mereka menggunakan air tanah (sumur), air sungai, air hujan, air sumber (mata air) dan lainnya. Dari data ststistik 1995, prosentasi banyaknya rumah tangga dan sumber air minum yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia sangat bervariasi tergantung dari kondisi geografisnya. Secara nasional yakni sebagai berikut : Yang menggunakan air leding (PAM) 16,08 %, air tanah dengan memakai pompa 11,61 %, air sumur (perigi) 49,92 %, mata air (air sumber) 13,92 %, air sungai 4,91 %, air hujan 2,62 % dan lainnya 0,80 %.
Permasalahan yang timbul yakni sering dijumpai bahwa kulaitas air tanah maupun air sungai yang digunakan masyarakat kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan di beberapa tempat bahkan tidak layak untuk diminum. Air yang layak diminum, mempunyai standar persyaratan tertentu yakni persyaratan fisis, kimiawi dan bakteriologis, dan syarat tersebut merupakan satu kesatuan. Jadi jika ada satu saja parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tesebut tidak layak untuk diminum. Pemakaian air minum yang tidak memenuhi standar kualitas tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara langsung dan cepat maupun tidak langsung dan secara perlahan.
Air tanah sering mengandung zat besi (Fe) dan Mangan (Mn) cukup besar. Adanya kandungan Fe dan Mn dalam air menyebabkan warna air tersebut berubah menjadi kuning-coklat setelah beberapa saat kontak dengan udara. Disamping dapat mengganggu kesehatan juga menimbulkan bau yang kurang enak serta menyebabkan warna kuning pada diding bak serta bercak-bercak kuning pada pakaian. Oleh karena itu menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 492/Menkes/Per/IV/2010 tanggal 9 April 2010, kadar (Fe) dalam air minum maksimum yang dibolehkan adalah 0,3 mg/lt, dan kadar Mangan (Mn) dalam air minum yang dibolehkan adalah 0,4 mg/lt.
Untuk menanggulangi masalah tersebut, salah satu alternatif yakni dengan cara mengolah air tanah atau air sumur sehingga diperoleh air dengan kualitas yang memenuhi syarat kesehatan dan standar air minum. Hydro Reverse Osmosis telah hadir melalui 5 tahapan filterisasi yang mampu menghilangkan semua kontaminan serta mampu menghasilkan air yang sehat dan aman dikonsumsi sehari-hari dan dipakai diberbagai laboratorium. Manfaat dan penggunaan Hydro Reverse Osmosis sangat luas, mulai dari air siap minum untuk kebutuhan rumah tangga, di berbagai industri, penggunaan di laboratorium dan di depot air minum di berbagai daerah di Indonesia. Hydro Reverse Osmosis secara konsisten menghasilkan air yang lebih baik dengan menurunkan TDS, memurnikan air dan menghilangkan racun serta logam berat.
Oleh karena itu, HYDRO Reverse Osmosis dapat menjadi pilihan ANDA dengan 5 tahap penyaringan hadir memenuhi kebutuhan air bersih dan sehat. Drinking water system ini telah digunakan oleh banyak rumah tangga Indonesia. Anda belum menggunakan??? Coba dan buktikan sendiri!!
Nikmati kesegaran air bersih untuk seluruh anggota keluarga Anda!!
Sumber:
Nusa Idaman Said, Haryoto Indriatmoko, Nugro Raharjo, Arie Herlambang
Kelompok Teknologi Pengelolaan Air Bersih dan Limbah Cair
Direktorat Teknologi Lingkungan
Kedeputian Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar